Kutipan dari Tribun Manado, Sangat kecewa!!! itulah perasaan Pastor Marianus Pr ketika tidak mendapakan izin menjenguk anak bimbing rohaninya, Elly Engelbert Lasut yang kini mendekam di Rutan Malendeng. Dia tidak habis pikir sejak kapan pelayanan rohani bagi seorang tahan tidak diperbolehkan.
"ini kan sudah melangar hak asasi manusia. Kenapa bisa begini? sedangkan seorang pidana teroris saja boleh dikunjungi untuk didoakan," ujarnya dengan mimik muka sedih, Rabu (21/7).
Pastor Marianus menyesalkan sikap Kepala Kejaksaan Tinggi Manado, Drs Arnold Angkouw SH yang tidak memberikan tanda tangan di atas kertas perizinan untuk menjengkuk Elly Lasut ( Calon Gubernur ).
" Saya datang ke kantor Kejati sekitar pukul 11.00 Wita dan disambut dengan baik, kemudian menyampaikan maksud saya untuk menjenguk ( Elly Lasut ). Pegawai kejaksaanpun kemudian menindaklanjuti permohonan saya dengan membuatkan izin. Setelah menunggu satu jam, surat itu akhirnya selesai diketik, tapi tidak ada yang mau tanda tangan, " tuturnya ".
dia mempertanyakan sikap Kejaksaan Tinggi atas hal ini. Ini kan pelayanan rohani. Saya sudah lama menjadi pembimbing rohani Elly Lasut, bahkan sejak dia belum jadi bupati. Dia tentunya saat ini sedang membutuhkan peneguhan rohani. Saya sebagai pastor pembimbing terpanggil untuk menjenguknya, tapi kenapa tidak ada yang mau tanda tangan memberikan izin. saya sedih sekali," katanya.
Menurutnya, kalau dia datang membawa massa, mungkin masih bisa dimaklumi penolakan itu, "tapi saya kan datang sendiri ke kejaksaan, saya ingin menjenguknya bukan sebagai apa-apa kecuali sebagai pembimbing rohani, "jelasnya.
Pegawai kejaksaan, katanya, mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, "mereka juga heran kenapa tidak diberi izin, tapi apa boleh buat, mereka sebagai bawahan harus taat perintah atasan, Seorang pegawai bilang padanya Kejhati memang tidak mengizinkan. Mereka juga tidak bilang mulai kapan saya bisa mengunjungi Elly, " tutur pastor diosesan itu.
Pastor yang berkarya di Pusat Pelayanan Pastoral Kategorial dan Legion Christo itu berharap Kejati dapat lebih bijaksana menyikapi hal ini karena bimbingan rohani tidak mencampuri persoalan hukum yang sedang melilit Elly. "ini pelanggaran hak asasi manusia, Kebutuhan rohani itu kebutuhan universal. Harusnya kejaksaan bijak menyikapi ini,"tegasnya.
| Comments |
|




